ARTIKELKITA, CIREBON – Polemik anggaran pembangunan infrastruktur jalan senilai sekitar Rp55 miliar di Kabupaten Cirebon terus menuai sorotan publik.
Kali ini, Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi Cirebon (FORMASI Cirebon) mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat ultimatum kepada pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon.
Dalam surat resmi tertanggal 4 Mei 2026, FORMASI mendesak agar DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara terbuka dan akuntabel.
Baca Juga:FORMASI Cirebon Desak Walikota Tuntaskan Kewajiban, Soroti Etika KepemimpinanPolemik Anggaran Rp55 Miliar, FORMASI Cirebon Desak DPRD Gelar RDP Terbuka
Langkah ini dinilai penting untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait transparansi dan mekanisme penganggaran proyek tersebut.
FORMASI menilai DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Oleh karena itu, lambannya respons terhadap polemik ini dianggap sebagai bentuk kelalaian yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
“Diamnya lembaga terhadap persoalan publik dapat dimaknai sebagai pembiaran.”
“Ini berisiko menurunkan legitimasi DPRD di mata masyarakat,” demikian isi pernyataan dalam surat tersebut.
Dalam tuntutannya, FORMASI Cirebon meminta agar RDP digelar maksimal tujuh hari kerja sejak surat diterima.
Mereka juga menekankan pentingnya menghadirkan sejumlah pihak terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran (Banggar) DPRD, serta Inspektorat.
Tak hanya itu, forum tersebut diminta dibuka secara transparan untuk publik, termasuk melibatkan insan pers, akademisi, dan elemen masyarakat sipil guna memastikan proses berjalan objektif dan dapat diawasi secara langsung.
Baca Juga:SMK Muhammadiyah Lemahabang Cetak Lulusan Siap Kerja dan BerakhlakDaftar Harga Ban Bridgestone Terlengkap 2026, dari New Techno hingga Ecopia
FORMASI juga mendesak DPRD untuk menyampaikan sikap kelembagaan secara resmi setelah pelaksanaan RDP.
Jika dalam prosesnya ditemukan indikasi maladministrasi atau dugaan pelanggaran hukum, DPRD diminta segera merekomendasikan audit investigatif serta menyerahkan temuan kepada aparat penegak hukum.
Ketua Umum FORMASI Cirebon, Advokat Qorib SH MH menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.
Ia menilai tidak boleh ada celah bagi praktik yang merugikan kepentingan publik.
“Uang daerah adalah uang rakyat. Penggunaannya wajib dipertanggungjawabkan secara hukum, administratif, dan moral. Transparansi bukan pilihan, tetapi kewajiban,” tegasnya.
Lebih lanjut, FORMASI juga memberikan peringatan bahwa jika ultimatum tersebut tidak direspons secara serius, pihaknya akan mengambil langkah lanjutan.
