Peluang Emas untuk Insan Budaya, Dana Indonesiaraya 2026 Kembali Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Dana Indonesiaraya
Pemerintah Indonesia membuka pendaftaran pendanaan untuk kegiatan budaya melalui program Dana Indonesiaraya 2026.
0 Komentar

ARTIKELKITA, BANDUNG – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia kembali membuka program Bantuan Dana Indonesiaraya bagi para pelaku budaya di seluruh Indonesia.

Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap pengembangan dan pelestarian budaya nasional.

Informasi pembukaan pendaftaran disampaikan melalui akun Instagram resmi Kemenbud.

Dana Indonesiaraya terbuka untuk tiga kategori pendaftar, yakni perorangan, kelompok atau komunitas, serta lembaga kebudayaan.

Baca Juga:FORMASI Cirebon Desak Walikota Tuntaskan Kewajiban, Soroti Etika KepemimpinanPolemik Anggaran Rp55 Miliar, FORMASI Cirebon Desak DPRD Gelar RDP Terbuka

Tak hanya itu, terdapat sebelas kategori penerima manfaat yang dapat dipilih sesuai bidang kegiatan.

Di antaranya meliputi dukungan interaksi budaya, penguatan institusi organisasi kebudayaan, program kewirausahaan budaya, hingga restorasi dan pemeliharaan artefak budaya.

Selain itu, program ini juga mencakup pengembangan sinema Indonesia, distribusi karya ke tingkat internasional, dokumentasi karya maestro atau objek pemajuan kebudayaan yang terancam punah, hingga penciptaan karya inovatif dan kreatif.

Adapun jadwal penting yang perlu diperhatikan calon pendaftar sebagai berikut:

  • Penutupan pendaftaran: 15 Mei 2026
  • Seleksi administrasi dan substansi: 18–25 Juli 2026
  • Pengumuman penerima manfaat: 25–27 Juli 2026
  • Pendampingan peserta lolos: Agustus–September 2026
  • Lokakarya: Oktober 2026

Untuk informasi lebih lengkap terkait syarat dan ketentuan, masyarakat dapat mengakses situs resmi program Dana Indonesiaraya.

Sebagai informasi, Dana Indonesiaraya merupakan program hasil pengelolaan dana abadi kebudayaan yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2021. Program ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem kebudayaan nasional secara berkelanjutan. (***)

0 Komentar