Polemik Anggaran Rp55 Miliar, FORMASI Cirebon Desak DPRD Gelar RDP Terbuka

Dokumen Formasi Cirebon
Sekretaris Jenderal (Sekjen) FORMASI Cirebon, Adv Teja Subakti SH MH.
0 Komentar

ARTIKELKITA, CIREBON – Desakan terhadap transparansi anggaran kembali mencuat di Kabupaten Cirebon.

Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon secara tegas meminta DPRD Kabupaten Cirebon untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka.

Hal ini berkaitan dengan polemik anggaran infrastruktur jalan senilai Rp55 miliar tahun anggaran 2025 yang tengah menjadi sorotan publik.

Ultimatum tersebut disampaikan FORMASI Cirebon melalui surat resmi, Senin 4 Mei 2026.

Baca Juga:SMK Muhammadiyah Lemahabang Cetak Lulusan Siap Kerja dan BerakhlakDaftar Harga Ban Bridgestone Terlengkap 2026, dari New Techno hingga Ecopia

Dalam pernyataannya, organisasi masyarakat sipil ini menilai bahwa sikap diam DPRD justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) FORMASI Cirebon, Adv Teja Subakti SH MH mengatakan, masyarakat membutuhkan penjelasan yang jelas dan terbuka, bukan sekadar pernyataan normatif atau klarifikasi yang tidak tuntas.

“Publik berhak tahu. Ini bukan sekadar angka, tapi menyangkut transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah,” ujarnya.

Menurutnya, DPRD Kabupaten Cirebon sebagai lembaga pengawas memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk membuka ruang dialog yang transparan.

Ia mendorong agar RDP dilakukan secara terbuka dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Cirebon, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran (Banggar) DPRD, serta Inspektorat.

FORMASI Cirebon menilai, polemik anggaran jalan senilai Rp55 miliar ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.

Pasalnya, isu ini berkaitan langsung dengan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Baca Juga:BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Jabar Malam Ini, Cirebon dan Majalengka WaspadaUpdate Harga Suzuki NEX II 2026, Desain Baru Lebih Elegan dan Irit BBM

“Jika DPRD memilih diam, publik bisa menilai ada kelalaian dalam fungsi pengawasan.”

“Bahkan memunculkan dugaan adanya kepentingan tertentu yang dilindungi,” tegas Teja.

Ia juga menekankan bahwa transparansi anggaran merupakan hak masyarakat yang tidak bisa ditawar.

Oleh karena itu, keterbukaan informasi dinilai menjadi kunci utama untuk meredam polemik yang berkembang.

Selain mendesak digelarnya RDP, FORMASI Cirebon juga mengingatkan bahwa keterlambatan dalam merespons isu ini berpotensi memperbesar ketidakpercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah.

“Rakyat menunggu keberanian DPRD untuk membuka fakta, bukan keheningan yang justru memicu spekulasi,” lanjutnya.

FORMASI Cirebon menyatakan akan terus mengawal isu ini hingga tuntas. Tidak menutup kemungkinan, langkah lanjutan seperti advokasi publik hingga jalur hukum akan ditempuh jika ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses penganggaran maupun pelaksanaan proyek tersebut.

0 Komentar