Mau Lolos Sekolah Kedinasan 2026? Ini Nilai Minimal IPDN, STIN, dan STIS

Dokumen
Syarat masuk sekolah kedinasan tahun 2026, khususnya IPDN, STIN dan STIS
0 Komentar

ARTIKELKITA, BANDUNG – Minat masyarakat untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah kedinasan terus meningkat setiap tahunnya.

Meski jadwal resmi pendaftaran sekolah kedinasan 2026 belum diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), para calon peserta disarankan mulai mempersiapkan diri sejak dini, terutama dari sisi akademik.

Berkaca pada pola tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran sekolah kedinasan biasanya dibuka pada rentang Juni hingga Juli.

Baca Juga:Daftar Harga Ban Bridgestone Terlengkap 2026, dari New Techno hingga EcopiaBMKG Peringatkan Hujan Lebat di Jabar Malam Ini, Cirebon dan Majalengka Waspada

Sebagai contoh, pada 2025 lalu, proses pendaftaran berlangsung mulai 29 Juni hingga 18 Juli sebelum berlanjut ke tahapan seleksi berikutnya.

Tahap awal yang harus dilalui oleh setiap pendaftar adalah seleksi administrasi.

Pada tahap ini, kelengkapan dokumen dan nilai akademik menjadi faktor penentu apakah peserta bisa melaju ke tahap selanjutnya atau tidak.

Fokus Persiapan Nilai Rapor

Salah satu syarat penting yang kerap menjadi perhatian adalah nilai rapor atau ijazah.

Setiap sekolah kedinasan memiliki standar nilai minimal yang berbeda, tergantung pada institusi dan bidang keilmuan yang ditawarkan.

Tiga sekolah kedinasan favorit yang banyak diminati yakni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), dan Politeknik Statistika STIS, memiliki kriteria nilai yang cukup kompetitif.

Syarat Nilai dan Ketentuan Masuk IPDN

IPDN dikenal sebagai sekolah kedinasan yang mencetak kader pemerintahan.

Lulusannya diproyeksikan menjadi aparatur sipil negara dengan kompetensi di bidang kepamongprajaan.

Baca Juga:Update Harga Suzuki NEX II 2026, Desain Baru Lebih Elegan dan Irit BBMSengketa Honor Advokat Pilkada Kota Cirebon, Posbakum FORMASI Cirebon Akan Surati Gubernur Jabar

Untuk dapat mendaftar ke IPDN, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan umum, seperti:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun
  3. Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita

Dari sisi akademik, IPDN menetapkan nilai rata-rata minimal 70,00 untuk ijazah atau rapor.

Khusus bagi pendaftar dari wilayah Papua dan sekitarnya, batas minimal nilai diturunkan menjadi 65,00 sebagai bentuk afirmasi.

Selain itu, peserta juga harus melampirkan dokumen penting seperti ijazah, surat keterangan lulus, serta dokumen penyetaraan bagi lulusan luar negeri dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Standar Ketat Seleksi STIN

Berbeda dengan IPDN, STIN berada di bawah naungan Badan Intelijen Negara dan berfokus pada bidang intelijen serta keamanan nasional.

0 Komentar