Sengketa Honor Advokat Pilkada Kota Cirebon, Posbakum FORMASI Cirebon Akan Surati Gubernur Jabar

Dokumen Formasi Cirebon
Advokat POSBAKUM FORMASI Cirebon, Shella Nurazizah SH.
0 Komentar

ARTIKELKITA, CIREBON – Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon bersiap mengambil langkah lanjutan dalam polemik pembayaran jasa hukum yang hingga kini belum terselesaikan.

Jika tidak ada itikad baik dari pihak terkait, Posbakum FORMASI Cirebon memastikan akan menyurati Gubernur Jawa Barat (Jabar) sebagai bentuk eskalasi persoalan.

Langkah ini akan ditempuh apabila Walikota Cirebon Effendi Edo dan Wakil Walikota Cirebon Siti Farida Rosmawati tidak segera menunjukkan komitmen dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran jasa hukum kepada Posbakum FORMASI Cirebon.

Baca Juga:Buruh, Pemkot, dan Polisi Kompak di May Day Cirebon 2026Waspada! Hujan Lebat Disertai Petir Meluas di Jawa Barat Hingga Malam

Pengiriman surat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menjadi penting sebagai bentuk penyampaian informasi resmi terkait persoalan hukum yang saat ini menjadi sorotan publik di Kota Cirebon.

Selain itu, langkah tersebut juga dinilai sebagai bagian dari mekanisme pengawasan terhadap pejabat publik.

Advokat Posbakum FORMASI Cirebon, Shella Nurazizah SH, menjelaskan bahwa kasus ini tidak sekadar menyangkut kewajiban pembayaran jasa profesional.

Lebih jauh, persoalan tersebut berkaitan dengan integritas, komitmen moral, serta kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemerintahan.

“Kami berharap Gubernur Jabar dapat mengetahui secara utuh persoalan yang terjadi di Kota Cirebon.”

“Ini bukan hanya soal tagihan, tetapi juga menyangkut kepastian hukum dan integritas pejabat publik dalam memenuhi kewajibannya,” ujar Shella.

Ia menambahkan, pihaknya berharap adanya perhatian serius dari pemerintah provinsi agar persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Baca Juga:Honor Tim Advokat Pilkada Belum Dibayar, 9 Pengacara Bakal Gugat Walikota dan Wakil Walikota CirebonFenomena Langit Mei 2026: Blue Moon hingga Hujan Meteor Eta Aquarid, Ini Jadwal Lengkapnya

Menurutnya, peran gubernur juga penting dalam memberikan dorongan moral maupun administratif agar penyelesaian dapat segera dilakukan.

Posbakum FORMASI Cirebon juga menegaskan bahwa jalur hukum tetap menjadi opsi yang akan ditempuh apabila tidak ada perkembangan signifikan.

Selain gugatan perdata, pengiriman surat kepada gubernur akan menjadi langkah tambahan sebagai bentuk transparansi dan kontrol publik terhadap kasus ini.

“Dalam waktu dekat, kami akan melayangkan surat kepada Walikota Cirebon, dan surat tersebut juga akan kami tembuskan kepada Gubernur Jawa Barat.”

“Tujuannya agar persoalan ini diketahui secara menyeluruh dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat,” jelas Shella.

0 Komentar