ARTIKELKITA, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi memanfaatkan momentum karnaval budaya Milangkala Tatar Sunda untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) langsung terhadap pembangunan infrastruktur, khususnya jalan provinsi.
Kegiatan yang semula berfokus pada pelestarian budaya ini justru dimaksimalkan sebagai sarana pengawasan lapangan.
Sepanjang rute Sumedang–Wado–Majalengka, gubernur bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar meninjau kondisi jalan, termasuk aspek keselamatan dan ketertiban di kawasan sempadan jalan.
Baca Juga:FORMASI Cirebon Desak Walikota Tuntaskan Kewajiban, Soroti Etika KepemimpinanPolemik Anggaran Rp55 Miliar, FORMASI Cirebon Desak DPRD Gelar RDP Terbuka
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman mengungkapkan, perhatian utama gubernur tertuju pada kondisi jalan provinsi yang masih ditemukan sejumlah pelanggaran di lapangan.
“Pak Gubernur menyoroti kondisi jalan provinsi beserta sempadannya. Masih banyak ditemukan banner yang dipaku di pohon, dan itu langsung kami tertibkan,” ujar Herman, Selasa 5 Mei 2026.
Selain persoalan visual dan ketertiban, tim juga menemukan aktivitas usaha yang dinilai berpotensi merusak lingkungan sekitar.
Salah satunya adalah warung pengolahan tahu yang beroperasi terlalu dekat dengan pohon besar, hingga menyebabkan batang pohon menghitam akibat panas dari proses penggorengan.
Menurut Herman, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan karena berpotensi merusak pohon hingga mati.
“Ada pohon besar seperti mahoni yang terdampak. Kalau dibiarkan, tentu akan membahayakan lingkungan sekitar,” katanya.
Tak hanya itu, Pemprov Jabar juga menemukan adanya aktivitas penebangan pohon di kawasan sempadan jalan wilayah Situ Raja.
Baca Juga:SMK Muhammadiyah Lemahabang Cetak Lulusan Siap Kerja dan BerakhlakDaftar Harga Ban Bridgestone Terlengkap 2026, dari New Techno hingga Ecopia
Pemerintah kini tengah menelusuri status kepemilikan pohon tersebut, apakah merupakan aset negara atau milik pribadi.
Namun demikian, Herman menegaskan bahwa penebangan pohon di area tersebut tetap tidak diperbolehkan dilakukan sembarangan, meskipun berada di lahan milik pribadi.
“Posisinya berada di tebing dekat jalan. Kalau ditebang tanpa perhitungan, bisa memicu longsor dan membahayakan badan jalan,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, gubernur juga melakukan inspeksi terhadap proyek pembangunan tembok penahan tebing di kawasan Lemasugi.
Pemeriksaan dilakukan secara detail, mulai dari kualitas konstruksi hingga sistem drainase yang menjadi faktor penting dalam mencegah bencana longsor.
Dari hasil peninjauan, ditemukan satu rumah warga yang berdiri tepat di area tebing jalan dan dinilai berisiko tinggi terhadap potensi longsor.
