Di antaranya dengan menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan kantor DPRD Kabupaten Cirebon.
Selain itu, FORMASI Cirebon berencana melaporkan persoalan ini ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), serta meminta pengawasan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Ombudsman Republik Indonesia.
Langkah hukum juga tidak menutup kemungkinan akan ditempuh jika ditemukan indikasi pelanggaran yang kuat, termasuk melalui aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
FORMASI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini hingga tuntas.
Baca Juga:FORMASI Cirebon Desak Walikota Tuntaskan Kewajiban, Soroti Etika KepemimpinanPolemik Anggaran Rp55 Miliar, FORMASI Cirebon Desak DPRD Gelar RDP Terbuka
Mereka berharap polemik anggaran infrastruktur tersebut dapat diselesaikan secara transparan dan akuntabel, demi menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih serta berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Cirebon. (***)
