“Langkah hukum ini merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap pemerintah. Kami tidak sedang menyerang institusi pendidikan, tetapi justru berupaya menyelamatkan dunia pendidikan dari praktik-praktik yang merugikan peserta didik dan keuangan negara,” ujarnya.
Ia juga menyebut temuan BPK dengan nilai hampir Rp7 miliar tersebut menjadi alarm serius terhadap lemahnya sistem pengawasan internal yang selama ini berjalan.
Menurutnya, apabila kasus tersebut tidak ditangani secara tuntas, maka kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemberantasan korupsi dapat semakin menurun.
Baca Juga:Tak Perlu Ribet, Sarapan Sehat Ini Bisa Bantu Diet dan Jaga PencernaanFakta Baru Dana BOS Rp5,1 Miliar di Cirebon Terungkap, Kepala Sekolah Kembalikan Uang dari Dana Pribadi
FORMASI pun mendesak Pemerintah Kabupaten Cirebon menjadikan kasus ini sebagai momentum evaluasi besar-besaran terhadap sistem pengawasan, tata kelola anggaran pendidikan, serta integritas aparatur yang terlibat dalam pengelolaan Dana BOS.
Di akhir pernyataannya, FORMASI berharap Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dapat menangani laporan tersebut secara profesional, independen, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Organisasi itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, insan pendidikan, serta media massa untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum demi mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih, berintegritas, dan benar-benar berpihak pada kepentingan peserta didik. (***)
