Dishub Kabupaten Cirebon Soroti Parkir Desa dan Minimarket untuk Tambah Pendapatan Daerah

Samir Smier (pexels)
Pendapatan parkir kendaraan bermotor bisa menjadi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cirebon.
0 Komentar

ARTIKELKITA, CIREBON – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon terus memaksimalkan pengelolaan sektor parkir sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berbagai strategi mulai disiapkan, mulai dari penambahan titik parkir baru hingga rencana penerapan sistem parkir berlangganan tahunan.

Kepala Bidang Prasarana Dishub Kabupaten Cirebon, Nunu Nugraha, mengatakan sektor parkir memiliki potensi besar dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah jika dikelola secara optimal dan terintegrasi.

Baca Juga:Dari IoT hingga AI, Fakultas Teknik UNMA Buktikan Kualitas di Level NasionalPolemik Anggaran Infrastruktur Cirebon, FORMASI Ancam Lapor ke Kemendagri dan BPK

Menurutnya, pengelolaan parkir di Kabupaten Cirebon terbagi dalam dua skema utama, yakni retribusi dan pajak.

Untuk parkir yang berada di lingkungan sekolah maupun area usaha tertentu masuk dalam kategori pajak dan menjadi kewenangan Badan Pendapatan Daerah (Dispenda).

Sementara itu, parkir di tepi jalan umum dan tempat khusus milik pemerintah daerah menjadi tanggung jawab Dishub Kabupaten Cirebon.

“Kalau parkir di sekolah itu masuk kategori pajak dan menjadi kewenangan Dispenda.”

“Sedangkan parkir di tepi jalan umum serta tempat khusus milik pemerintah daerah menjadi ranah Dishub,” ujar Nunu, Rabu 6 Mei 2026.

Ia menjelaskan, tempat parkir khusus milik pemerintah daerah di antaranya berada di kawasan pasar tradisional yang dikelola Pemda Kabupaten Cirebon.

Saat ini terdapat delapan pasar daerah yang menjadi sumber retribusi parkir, termasuk Pasar Ciledug dan sejumlah pasar lainnya.

Baca Juga:FORMASI Cirebon Desak Walikota Tuntaskan Kewajiban, Soroti Etika KepemimpinanPolemik Anggaran Rp55 Miliar, FORMASI Cirebon Desak DPRD Gelar RDP Terbuka

Selain parkir di pasar, Dishub juga mengelola parkir tepi jalan umum yang jumlahnya cukup besar.

Berdasarkan data Dishub, saat ini terdapat 338 titik parkir resmi yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Cirebon.

Untuk mengelola seluruh titik tersebut, Dishub melibatkan lebih dari 500 juru parkir (jukir).

Dari sektor parkir tepi jalan ini, pemerintah daerah menargetkan PAD sebesar Rp2,6 miliar.

Guna mengejar target tersebut, Dishub Kabupaten Cirebon berencana menambah sekitar 50 titik parkir baru di sejumlah lokasi potensial.

Namun hingga saat ini, baru 28 titik yang berhasil dioptimalkan.

Mayoritas titik parkir baru tersebut masih berada di wilayah tengah Kabupaten Cirebon seperti kawasan Sumber.

Sementara wilayah Cirebon Timur dinilai masih memiliki banyak potensi yang belum tergarap maksimal.

“Wilayah Cirebon Timur masih banyak yang belum tersentuh. Salah satu kendalanya karena keterbatasan sumber daya manusia,” ungkapnya.

0 Komentar