ARTIKELKITA, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) membuka peluang baru bagi para santri yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi melalui program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2026.
Program ini hadir di tengah masa penantian hasil UTBK-SNBT 2026 dan menjadi alternatif strategis bagi lulusan pesantren untuk mendapatkan pendidikan berkualitas dengan jalur percepatan studi.
Melalui skema akselerasi Program Sarjana Lanjut Magister (PSLM), peserta berkesempatan menyelesaikan pendidikan sarjana hingga magister hanya dalam waktu empat tahun atau 48 bulan.
Baca Juga:Dishub Kabupaten Cirebon Soroti Parkir Desa dan Minimarket untuk Tambah Pendapatan DaerahDari IoT hingga AI, Fakultas Teknik UNMA Buktikan Kualitas di Level Nasional
Program tersebut menjadi skema percepatan pertama yang resmi dibuka dalam BIB 2026.
Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Kemenag, Ruchman Basori, mengatakan bahwa program ini dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul dari lingkungan pesantren.
Menurutnya, jalur akselerasi tersebut memberikan kesempatan lebih luas bagi santri untuk mengakses pendidikan tinggi dengan sistem yang lebih cepat dan terarah.
Peserta yang lolos nantinya dapat menyelesaikan jenjang sarjana sekaligus magister hanya dalam empat tahun masa studi.
Program ini juga disebut sebagai bentuk afirmasi pemerintah dalam memperkuat akses pendidikan tinggi bagi lulusan pesantren agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Pada tahun pertama pelaksanaan, mahasiswa penerima beasiswa akan menjalani studi di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya pada program studi Bahasa dan Sastra Arab mulai Semester Gasal Tahun Akademik 2026-2027.
Sementara itu, Ketua Tim Beasiswa Pendidikan Tinggi Keagamaan, Siti Maria Ulfa, menjelaskan bahwa pendaftaran program telah dibuka sejak 1 April dan akan berlangsung hingga 31 Mei 2026.
Baca Juga:Polemik Anggaran Infrastruktur Cirebon, FORMASI Ancam Lapor ke Kemendagri dan BPKFORMASI Cirebon Desak Walikota Tuntaskan Kewajiban, Soroti Etika Kepemimpinan
Ia menegaskan bahwa program ini diprioritaskan khusus bagi santri lulusan pesantren binaan Kementerian Agama yang memenuhi syarat akademik maupun administratif.
Kategori santri yang dapat mengikuti program meliputi lulusan pondok pesantren terdaftar dengan Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP).
Tak hanya itu, lulusan Pendidikan Diniyah Formal, Satuan Pendidikan Muadalah, PKPPS, hingga MA, SMA, maupun SMK berbasis pesantren juga memiliki kesempatan untuk mendaftar program tersebut.
Adapun sejumlah persyaratan utama yang harus dipenuhi peserta antara lain merupakan Warga Negara Indonesia, berusia maksimal 20 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran, serta lulusan tiga tahun terakhir yakni 2024 hingga 2026.
