Dishub Kabupaten Cirebon Soroti Parkir Desa dan Minimarket untuk Tambah Pendapatan Daerah

Samir Smier (pexels)
Pendapatan parkir kendaraan bermotor bisa menjadi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cirebon.
0 Komentar

Saat ini Dishub Kabupaten Cirebon hanya memiliki 16 koordinator lapangan.

Setiap koordinator rata-rata menangani sekitar 30 titik parkir sekaligus.

Khusus di wilayah Cirebon Timur, hanya ada empat koordinator yang harus mengawasi area cukup luas.

Kondisi tersebut membuat pengawasan dan optimalisasi parkir belum berjalan maksimal.

Untuk mengatasi persoalan itu, Dishub telah mengusulkan penambahan personel kepada BKPSDM agar pengelolaan parkir dapat lebih optimal dan berdampak langsung terhadap peningkatan PAD Kabupaten Cirebon.

Selain menambah SDM, Dishub juga akan menggencarkan sosialisasi ke desa-desa mulai triwulan ketiga tahun ini.

Baca Juga:Dari IoT hingga AI, Fakultas Teknik UNMA Buktikan Kualitas di Level NasionalPolemik Anggaran Infrastruktur Cirebon, FORMASI Ancam Lapor ke Kemendagri dan BPK

Langkah tersebut dilakukan karena masih ditemukan sejumlah desa yang mengelola parkir secara mandiri namun belum memberikan kontribusi retribusi kepada Dishub.

“Parkir itu berada di bawah naungan Dishub. Jika desa mengelola parkir, seharusnya ada kontribusi retribusi ke kami. Ini yang terus kami dorong melalui sosialisasi dan pemahaman kepada pemerintah desa,” jelas Nunu.

Tak hanya itu, Dishub juga menyoroti potensi parkir di area minimarket yang selama ini masuk dalam kategori pajak daerah dan dikelola langsung oleh Dispenda.

Dari sisi pengawasan, Dishub mengakui kepatuhan juru parkir biasanya meningkat setelah dilakukan razia atau inspeksi lapangan.

“Biasanya setelah ada razia, potensi pendapatan langsung meningkat karena jukir menjadi lebih tertib,” katanya.

Sebagai inovasi baru, Dishub Kabupaten Cirebon kini tengah mengkaji penerapan sistem parkir berlangganan tahunan yang nantinya terintegrasi dengan pembayaran pajak kendaraan di Samsat.

Skema tersebut memungkinkan masyarakat membayar biaya parkir tahunan bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga:FORMASI Cirebon Desak Walikota Tuntaskan Kewajiban, Soroti Etika KepemimpinanPolemik Anggaran Rp55 Miliar, FORMASI Cirebon Desak DPRD Gelar RDP Terbuka

Sistem serupa sebelumnya telah diterapkan di beberapa daerah lain dan dinilai cukup efektif meningkatkan pendapatan daerah.

“Misalnya saat bayar pajak kendaraan di Samsat, sekalian membayar parkir satu tahun. Ini bisa menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan PAD,” pungkasnya.

Dengan berbagai strategi tersebut, Dishub Kabupaten Cirebon optimistis sektor parkir dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang lebih maksimal sekaligus menciptakan sistem parkir yang tertib dan terorganisir. (***)

0 Komentar