Publik Menunggu, FORMASI Desak DPRD Kabupaten Cirebon Buka Fakta Anggaran Rp55 Miliar

Dokumen Pribadi
Wakil Ketua FORMASI Cirebon Bidang Kaderisasi Ideologi dan Mental Anggota, Yudi Aryanto SH.
0 Komentar

ARTIKELKITA, CIREBON – Kritik keras kembali dilayangkan FORMASI Cirebon terhadap kinerja DPRD Kabupaten Cirebon.

Pasalnya, lembaga wakil rakyat ini dinilai lamban merespons polemik anggaran Rp55 miliar.

Hingga kini, persoalan tersebut masih menjadi sorotan publik tanpa kejelasan sikap dari para wakil rakyat.

Baca Juga:Harlah ke-76, Fatayat NU Cirebon Gelar Workshop Perlindungan Perempuan dan AnakUPDATE Cuaca Jabar Malam Ini: Hujan Lebat, Petir dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah

FORMASI Cirebon menilai, sikap diam DPRD Kabupaten Cirebon justru memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.

Apakah fungsi pengawasan berjalan sebagaimana mestinya, atau justru lembaga legislatif memilih pasif di tengah kegelisahan publik.

Wakil Ketua FORMASI Cirebon Bidang Kaderisasi Ideologi dan Mental Anggota, Yudi Aryanto SH mengatakan, kondisi ini menjadi ujian serius bagi integritas dan marwah kelembagaan DPRD Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, publik saat ini menunggu keberanian politik para legislator untuk bersikap tegas, independen, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Ia mengingatkan agar DPRD Kabupaten Cirebon tidak terjebak dalam kompromi politik yang berujung pada pembiaran masalah.

“Jika DPRD memiliki keberanian moral, maka tidak ada alasan untuk menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUTR Kabupaten Cirebon.”

“Forum tersebut penting untuk membuka fakta dan menjawab pertanyaan publik terkait pengelolaan anggaran Rp55 miliar,” tegas Yudi.

Baca Juga:Polres Cirebon Kota Hadirkan Layanan Cuci Motor Gratis untuk Ojol, Ini TujuannyaPeringatan Hardiknas 2026, Pemkot Cirebon Soroti Pentingnya Pendidikan Berkarakter

Ia menambahkan, transparansi dalam forum resmi seperti RDP menjadi kunci untuk mengurai polemik yang berkembang.

Tanpa langkah konkret, sikap diam justru berpotensi dianggap sebagai bentuk kemunduran demokrasi.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti stigma yang selama ini melekat pada DPRD, yakni dianggap lebih aktif saat membahas Pokok Pikiran (Pokir), namun cenderung pasif ketika menghadapi isu strategis terkait akuntabilitas anggaran.

“Sudah saatnya DPRD membantah stigma tersebut dengan kerja nyata. Wakil rakyat harus hadir di garis depan dalam mengawasi penggunaan anggaran, bukan sekadar menjadi legitimasi kebijakan,” lanjutnya.

Menurutnya, sikap lamban dan minim inisiatif politik dalam menyikapi polemik ini berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan muncul anggapan adanya upaya menutup-nutupi persoalan.

Hal tersebut dinilai dapat mencederai prinsip transparansi serta menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga demokrasi di tingkat daerah.

0 Komentar