Harlah ke-76, Fatayat NU Cirebon Gelar Workshop Perlindungan Perempuan dan Anak

Dokumen Fatayat NU Kota Cirebon
Perkuat perlindungan perempuan dan anak, Fatayat NU Kota Cirebon menggelar workshop dan meluncurkan layanan pengaduan untuk masyarakat agar bisa kolaborasi cegah kekerasan dia tingkat akar rumput.
0 Komentar

ARTIKELKITA, CIREBON – Komitmen terhadap perlindungan perempuan dan anak kembali ditegaskan oleh Fatayat NU Kota Cirebon.

Melalui workshop bertema “Perempuan Berdaya Anak Terlindungi”, organisasi ini mengajak berbagai elemen masyarakat untuk bersama menghadapi maraknya kasus kekerasan, Sabtu 2 Sabtu 2026.

Kegiatan yang digelar di Yogya Junction tersebut menjadi bagian dari peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-76 Fatayat NU.

Baca Juga:UPDATE Cuaca Jabar Malam Ini: Hujan Lebat, Petir dan Angin Kencang Ancam Sejumlah WilayahPolres Cirebon Kota Hadirkan Layanan Cuci Motor Gratis untuk Ojol, Ini Tujuannya

Sebanyak 120 peserta turut ambil bagian, terdiri dari kader Fatayat NU se-Kota Cirebon serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Ketua PC Fatayat NU Kota Cirebon, Nur Akhadah, menegaskan bahwa workshop ini merupakan langkah konkret dalam merespons kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Fatayat tidak boleh diam. Ini adalah ikhtiar kami untuk membekali kader agar mampu mendeteksi, mencegah, sekaligus mendampingi kasus kekerasan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Ia menambahkan, peran kader Fatayat sangat penting sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang rentan menjadi korban.

Apresiasi terhadap langkah tersebut juga disampaikan oleh Ketua PCNU Kota Cirebon, Mustofa Rajid.

Ia menyebut Fatayat sebagai salah satu organisasi yang paling responsif terhadap persoalan kemanusiaan.

“Melindungi perempuan dan anak adalah bagian dari nilai kemanusiaan dan tanggung jawab bersama. Ini adalah perjuangan yang harus terus dilakukan,” tegasnya.

Baca Juga:Peringatan Hardiknas 2026, Pemkot Cirebon Soroti Pentingnya Pendidikan BerkarakterBerapa Kali Jogging dalam Seminggu? Ini Panduan Lengkap Sesuai Level

Dukungan serupa datang dari Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon, Riana Anom Sari.

Ia menilai Fatayat NU memiliki peran strategis dalam pemberdayaan perempuan muda sekaligus perlindungan anak.

“Kami siap berkolaborasi melalui program Bimbingan Perkawinan, penyuluh agama, serta BP4 di KUA untuk menekan angka kekerasan dalam rumah tangga,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Cirebon juga menyatakan komitmennya. Melalui Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno, disampaikan bahwa Fatayat NU merupakan mitra penting dalam mewujudkan Kota Layak Anak.

“Pemerintah memiliki regulasi dan layanan, tetapi Fatayat punya kekuatan kader hingga tingkat akar rumput. Kolaborasi ini sangat penting,” katanya.

Workshop ini menghadirkan narasumber berpengalaman, di antaranya Fifi Sofiah yang memaparkan tren serta modus kekerasan terhadap anak di Kota Cirebon.

0 Komentar