Kendati demikian, Posbakum FORMASI Cirebon masih membuka ruang dialog. Mereka menegaskan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan tetap menjadi opsi utama selama ada itikad baik dari pihak terkait.
“Kami tetap mengedepankan penyelesaian yang terhormat. Namun jika tidak ada komitmen, maka jalur hukum adalah langkah yang sah,” tambah Fahmi.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi dunia politik bahwa komitmen terhadap tim pendukung, khususnya tim hukum, tidak boleh diabaikan.
Baca Juga:Fenomena Langit Mei 2026: Blue Moon hingga Hujan Meteor Eta Aquarid, Ini Jadwal LengkapnyaJepang Kembali Impor Minyak Rusia, Ini Alasan di Balik Keputusan Taiyo Oil
Profesionalisme dan etika dalam proses demokrasi dinilai harus dijaga, termasuk dalam memenuhi kewajiban setelah kontestasi berakhir.
“Janji politik mungkin selesai setelah pemilihan, tetapi kewajiban hukum tetap melekat dan tidak bisa diabaikan,” pungkasnya. (***)
