Ketiga, tidak merendahkan atau mengabaikan profesi advokat sebagai mitra strategis dalam sistem hukum.
Keempat, menunjukkan keteladanan sebagai pejabat publik yang menjunjung tinggi nilai integritas.
Indra menambahkan, jabatan publik merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Baca Juga:Polemik Anggaran Rp55 Miliar, FORMASI Cirebon Desak DPRD Gelar RDP TerbukaSMK Muhammadiyah Lemahabang Cetak Lulusan Siap Kerja dan Berakhlak
Ia menegaskan bahwa kekuasaan bersifat sementara, namun integritas dan komitmen moral akan selalu menjadi penilaian publik.
“Kepercayaan masyarakat tidak dibangun dari janji semata, tetapi dari bagaimana komitmen itu ditepati,” katanya.
FORMASI Cirebon memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga menemukan titik terang.
Mereka menilai, pengawasan publik merupakan bagian penting dalam menjaga etika pemerintahan serta memastikan akuntabilitas pejabat tetap berjalan.
Isu ini pun menjadi sorotan karena menyangkut hubungan antara pemerintah daerah dan profesi hukum yang memiliki peran vital dalam menjaga keadilan.
Di tengah meningkatnya perhatian publik, langkah konkret dari pihak terkait dinilai menjadi kunci untuk meredam polemik sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat. (***)
