Dugaan Dana BUMDes Rp100 Juta di Japura Kidul Diganti Kambing, FORMASI Cirebon Minta Audit

Dokumen Formasi Cirebon
Wakil Ketua Bidang Advokasi Litigasi dan Kajian Kasus FORMASI Cirebon, Adv. Fahmi Aziz, SH., CPLA.
0 Komentar

ARTIKELKITA, CIREBON – Dugaan penyalahgunaan kewenangan dan anggaran kembali mencuat di tingkat desa.

Kali ini, Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon menyoroti pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun anggaran 2025 di Desa Japura Kidul, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.

Sorotan tersebut muncul setelah FORMASI menerima informasi terkait adanya dugaan peminjaman dana BUMDes oleh Kepala Desa (Kuwu) Japura Kidul dengan nilai lebih dari Rp100 juta.

Baca Juga:FORMASI Cirebon Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Desa Japura KidulHeboh Anggaran Rp55 Miliar, FORMASI Cirebon Desak Polisi Bertindak Cepat

Namun hingga kini, pengembalian dana tersebut disebut belum dilakukan dalam bentuk uang sebagaimana ketentuan, melainkan diganti dengan aset berupa 40 ekor kambing beserta kandangnya.

Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa pihak pengelola BUMDes tidak menyetujui mekanisme pengembalian dalam bentuk barang tersebut.

Pengelola tetap menghendaki agar dana dikembalikan dalam bentuk uang sesuai nilai pinjaman awal.

Kondisi ini memicu tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Selain itu, muncul pula dugaan adanya potensi pelanggaran hukum dalam tata kelola aset BUMDes yang semestinya dikelola untuk kepentingan masyarakat.

Wakil Ketua Bidang Advokasi Litigasi dan Kajian Kasus FORMASI Cirebon, Fahmi Aziz SH CPLA, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan.

“Jika dugaan ini benar dan tidak ditindaklanjuti secara hukum, maka bisa menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa, khususnya di Kabupaten Cirebon. Ini berpotensi menular ke desa lain,” ujarnya.

Baca Juga:Desak Transparansi! FORMASI Minta DPRD Kabupaten Cirebon Panggil PUTR Soal Anggaran Rp55 MiliarAwal 2026 Panas! Konser April & Rhoma Irama Siap Guncang Stadion Ranggajati Cirebon

Ia menekankan pentingnya membuka fakta secara transparan melalui audit, klarifikasi publik, serta penyelidikan hukum yang objektif.

Sebagai langkah lanjutan, FORMASI Cirebon berencana melayangkan surat audiensi kepada Pemerintah Desa Japura Kidul dan pihak Kecamatan Astanajapura guna meminta penjelasan resmi terkait polemik tersebut.

Tidak hanya itu, FORMASI Cirebon juga akan mengirimkan surat kepada Polresta Cirebon untuk mendorong dilakukannya penyelidikan menyeluruh atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dan potensi kerugian keuangan desa.

FORMASI Cirebon menegaskan bahwa dana BUMDes merupakan instrumen strategis dalam mendorong perekonomian desa.

Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Dana desa bukan untuk kepentingan pribadi. Transparansi adalah kewajiban, akuntabilitas adalah keharusan, dan penegakan hukum menjadi langkah terakhir jika amanah publik diduga disalahgunakan,” tegas Fahmi.

0 Komentar