FORMASI Cirebon Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Desa Japura Kidul

Dokumen
Wakil Ketua Bidang Investigasi dan Advokasi Non Litigasi FORMASI Cirebon, Warnen SH CPLA.
0 Komentar

ARTIKELKITA, CIREBON – Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon menyoroti serius dugaan persoalan tata kelola pemerintahan di Desa Japura Kidul, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.

Sejumlah aduan masyarakat hingga temuan awal kini tengah dikaji secara mendalam melalui investigasi internal organisasi tersebut.

Langkah ini diambil setelah berbagai laporan masuk ke meja pengaduan FORMASI Cirebon yang dinilai perlu diverifikasi lebih lanjut guna memastikan validitas data serta menguatkan dugaan pelanggaran yang mencuat di tengah masyarakat.

Baca Juga:Heboh Anggaran Rp55 Miliar, FORMASI Cirebon Desak Polisi Bertindak CepatDesak Transparansi! FORMASI Minta DPRD Kabupaten Cirebon Panggil PUTR Soal Anggaran Rp55 Miliar

Wakil Ketua Bidang Investigasi dan Advokasi Non Litigasi FORMASI Cirebon, Warnen SH mengungkapkan, pihaknya menemukan indikasi awal adanya potensi penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Kami mencium adanya dugaan pelanggaran yang berpotensi pada penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan oleh Kuwu Japura Kidul.”

“Saat ini kami terus melakukan kajian hukum dan investigasi lapangan untuk memperkuat data serta keterangan yang telah kami terima,” ujarnya, Jumat 1 Mei 2026.

Dia menegaskan, proses investigasi dilakukan secara hati-hati dan berbasis data.

Organisasi tersebut berkomitmen menjaga objektivitas dalam setiap tahapan pengumpulan informasi, termasuk menggali keterangan dari berbagai pihak terkait.

Apabila dalam proses kajian ditemukan bukti permulaan yang cukup dan memenuhi unsur pelanggaran hukum, FORMASI Cirebon memastikan tidak akan ragu untuk melangkah lebih jauh dengan melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

“FORMASI tidak menutup kemungkinan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika ditemukan fakta-fakta yang kuat dan memenuhi unsur pelanggaran,” tegas Warnen.

Selain itu, FORMASI Cirebon juga memberikan kritik konstruktif kepada Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) agar lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan terhadap para kuwu di wilayah Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:Awal 2026 Panas! Konser April & Rhoma Irama Siap Guncang Stadion Ranggajati CirebonPasar Selasaan Losari Cirebon Tetap Eksis Ditengah Gempuran Online Shop

Menurutnya, keberadaan FKKC seharusnya tidak hanya bersifat administratif atau seremonial semata.

Lebih dari itu, organisasi tersebut diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mendorong integritas, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan profesional.

“FKKC harus hadir sebagai bagian dari sistem kontrol moral dan kelembagaan. Jangan hanya menjadi wadah formal, tetapi juga aktif melakukan pengawasan terhadap kinerja para kuwu,” lanjutnya.

0 Komentar