PCMB Jabar 2026 Ditutup Malam Ini, Orang Tua dan Siswa Diminta Segera Konfirmasi Hasil

Disdik Jabar
Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) akan segera menutup Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026 pada Minggu, 14 Juni 2026 pukul 23.59 WIB.
0 Komentar

ARTIKELKITA, BANDUNG – Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) mengingatkan seluruh calon murid baru dan orang tua untuk segera melakukan konfirmasi hasil Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026 sebelum batas waktu yang telah ditentukan berakhir pada Minggu 14 Juni 2026 pukul 23.59 WIB.

Peringatan tersebut disampaikan menyusul masih adanya peserta yang belum menentukan pilihan menerima atau menolak hasil pemetaan yang muncul pada akun masing-masing.

Disdik Jabar menegaskan bahwa keputusan yang diambil peserta akan berpengaruh langsung terhadap status kelulusan dan proses penerimaan murid baru di sekolah tujuan.

Baca Juga:Fakta Baru Dana BOS Rp5,1 Miliar di Cirebon Terungkap, Kepala Sekolah Kembalikan Uang dari Dana PribadiBMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Jabar, Hujan Petir Berpotensi Meluas Hingga Sore

Melalui laman resminya, Disdik Jabar meminta seluruh peserta segera memeriksa akun PCMB dan menyelesaikan tahapan konfirmasi sebelum sistem ditutup.

“Konfirmasi hasil PCMB batas akhir 14 Juni 2026 pukul 23.59 WIB. Segera lakukan konfirmasi hasil PCMB melalui akun masing-masing,” tulis Disdik Jabar dalam pengumuman resminya.

Kepala Disdik Jabar, Purwanto, mengatakan bahwa orang tua dan calon murid perlu mencermati seluruh informasi yang tampil pada akun PCMB agar tidak terjadi kesalahan administrasi yang dapat berdampak pada proses penerimaan siswa.

Menurutnya, salah satu hal yang sering menjadi pertanyaan masyarakat adalah status akun yang hanya menampilkan tanda strip (-) tanpa adanya informasi peringkat.

Purwanto menjelaskan bahwa kondisi tersebut menunjukkan calon murid belum masuk ke dalam kuota penerimaan yang tersedia hingga batas akhir proses pemeringkatan dilakukan oleh sistem.

“Apabila hingga batas akhir pemeringkatan status peringkat pada akun masih menunjukkan tanda strip (-), berarti calon murid yang bersangkutan belum masuk dalam kuota,” jelas Purwanto di Bandung, Minggu 14 Juni 2026.

Ia menerangkan bahwa sistem PCMB yang terintegrasi secara digital melalui portal resmi memungkinkan peserta melakukan seluruh proses secara daring tanpa harus datang ke sekolah.

Baca Juga:Heboh! BRIN Ungkap 29 Flora Baru Sepanjang 2025-2026, Indonesia Simpan Harta Karun AlamKDM Guyur Persib Bandung Rp1 Miliar Setelah Cetak Sejarah Juara 3 Kali Beruntun

Sistem tersebut dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam memantau hasil pemetaan dan menentukan langkah selanjutnya.

Dalam mekanismenya, peserta diberikan pilihan untuk menerima atau menolak hasil pemetaan yang diperoleh.

Proses tersebut dilakukan melalui tahapan konfirmasi elektronik yang tersedia pada akun masing-masing.

Disdik Jabar menegaskan bahwa pilihan yang diambil peserta bersifat final. Setelah tombol persetujuan atau penolakan diklik, sistem akan secara otomatis mengunci status tersebut dan tidak dapat diubah kembali.

0 Komentar