“Suhu politik dan dinamika masyarakat Kabupaten Cirebon akan meningkat. Oleh karena itu, kerawanan keamanan, ketertiban masyarakat yang perlu diantisipasi oleh semua pihak terkait,” kata Imron.
Beragam kerawanan yang perlu diantisipasi, yaitu konflik antar pendukung, politik uang, unjuk rasa dengan mengerahkan massa pendukung yang berpotensi mengarah ke anarkhis, hingga intimidasi kepada panitia dan calon pemilih.
Menurut Imron, Pilwu dilaksanakan sebagai bagian dari proses demokratisasi tingkat desa yang memiliki nilai-nilai hak asal usul desa yang sudah ada .
Baca Juga:Cek Daftar Harga Mobil Listrik Oktober 2023, Mau Hyundai, Wuling atau DFSK?Mau Nobar Piala Dunia U-17 2023? Silahkan Disimak, Begini Aturan Mainnya
Sebagai warisan demokratisasi asli di desa, lanjut Imron, pelaksanaannya harus penuh dengan nilai-nilai kekeluargaan.
Tentunya, dilaksanakan dengan kondisi penuh kedamaian dan saling hormat antara warga desa.
“Saya menegaskan, calon kuwu agar selalu siap dan legowo menerima apapun hasilnya di kemudian hari. Kemudian, mengingatkan agar setelah dilantik menjadi kuwu, jangan menjadi jumawa hingga tidak mau merangkul yang bukan pemilihnya,” tegas Imron.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman menegaskan kepada seluruh calon kuwu, untuk tidak mengarahkan pendukungnya melakukan kampanye negatif.
Salah satunya, menyampaikan kekurangan dari lawan politiknya.
Sebaliknya, kata Arif, calon kuwu harus melakukan kampanye secara positif, yakni dengan cara menjanjikan gagasan terbaik untuk menarik perhatian para pemilih.
“Saya tidak mentolelir tindakan yang mengarah ke tindak pidana. Intinya, jaga relawan maupun pendukungnya,” ujar Arif. (Tim Redaksi)