Diduga Lakukan Pungli Dana BOS SD, 3 Pejabat Disdik Kabupaten Cirebon Dilaporkan ke Polisi

Mohamed Hassan (Pixabay)
Ilustrasi pungutan liar
0 Komentar

ARTIKELKITA, CIREBON – Dugaan tindakan Pungutan liar (Pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon kembali menjadi sorotan.

Bahkan, berdasarkan keterangan Direktur Firma Hukum Sandekala Trimurti, Zeki Mulyadi saat ini penyidik Polresta Cirebon sedang mendalami laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar di Disdik Kabupaten Cirebon.

Kepastian itu dikatakan Zeki usai dirinya menerima aduan dari salah seorang pelapor dalam persoalan tersebut.

Baca Juga:Pemuda Cirebon Timur Pasang Spanduk Tuntut Transparansi Aktivitas Gedung Ini di CiledugDiduga Ada Praktik Monopoli Limbah oleh Perusahaan di Pabrik Sepatu Cirebon Timur, Hamzaiya Angkat Bicara

Pelapor itu rencananya meminta pendampingan kepada dirinya untuk menindaklanjuti masalah itu supaya secepatnya ditindaklanjuti oleh penyidik Polresta Cirebon.

“Pelapor sudah cerita banyak kepada tim kami. Pada intinya dia melaporkan dugaan pungutan liar dari pengguna Dana Bos SD ke pihak Polda Jawa Barat.”

“Nah dari Polda kabarnya dialihkan ke polresta Cirebon dan dalam waktu dekat kami akan mengecek langsung ke bagian tipikor,” ucap Zeki, Selasa 4 Oktober 2025.

Dijelaskan, dari keterangan pelapor jika pemeriksaan saat ini masih terus berjalan. Bahkan, penyidik sudah memanggil Kabid SD dan Kasi Kuri Kulum serta ketua K3S Kabupaten Cirebon.

mereka diduga kuat tahu persis terkait dugaan pemotongan dana BOS sebesar Rp. 5 ribu per siswa.

Oleh sebab itu, Zeki berharap penyidikan bisa berjalan lancar dan tidak ada intervensi siapapun. Masalahnya, dugaan dan indikasi korupsi dana BOS SD se kabupaten Cirebon sangat kuat.

Perlu diketahui, dugaan pungutan dana BOS SD per siswa sekitar Rp5 ribu. Sedangkan jumlah SD yang ada di Kabupaten Cirebon ada 782 SD. Sementara jumlah siswa SD se-Kabupaten ada sekitar 78 ribuan siswa.

Baca Juga:Dorong Kemajuan Cirebon Timur, Dusun Mahkota Resto Ikut Berperan dalam Kesuksesan Acara FCTMUsaha Rongsok di Cirebon Timur Perlu Diawasi, Hamzaiya: Jangan Sampai Jadi Bisnis Terselubung

Apabila jumlah tersebut dikalikan Rp5 ribu, maka uang yang terkumpul jumlahnya mencapai Rp390 juta.

Kemungkinan besar, kata Zeki, uang hasil pungutuan liae masih bisa bertambah karena ada dugaan pemotongan lainnya.

“Pungutan sebesar ini diakui oleh Ketua K3S Kabupaten Cirebon. Namun alasannya uang tersebut bukan untuk kepentingan pribadi guru namun untuk kegiatan di saat ada lomba lomba antar kecamatan dan kabupaten. Kami akan telusuri masalah ini karena sebentar lagi pelapor akan menjadi klien kami,” katanya.

0 Komentar