ARTIKELKITA.COM – Suasana ruang rapat Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon terasa lebih hangat dari biasanya.
Di antara para pejabat dan perwakilan masyarakat, hadir seorang pria yang sejak awal tampak tegas namun tetap merendah Safiq Ahmad Riadi, Sekretaris XTC Kabupaten Cirebon.
Dengan nada yang tertata, ia membuka pernyataan organisasi dengan kalimat penuh makna—bukan hanya formalitas, tetapi suara kehendak warga yang ingin kotanya lebih tertib dan aman.
Baca Juga:Festival Jamblang 2025: Cara Hidupkan Kembali Tradisi Cirebon dan Magnet Wisata BaruBBM dan LPG Dipastikan Aman Saat Nataru: Begini Kesiapan Pertamina Patra Niaga Sambut Libur Panjang
“Kami datang ke sini karena ini tanggung jawab moral kami. Kami ingin mengawal transparansi, ketertiban, dan penegakan aturan dalam penyelenggaraan usaha hiburan malam di Kabupaten Cirebon,” ucapnya.
Ucapan itu mengalir jernih, sekaligus mencerminkan sebuah kegelisahan yang cukup lama dipendam, yakni persoalan perizinan hiburan malam yang dianggap masih menyisakan celah ketidaktertiban.
Mengapa XTC Kabupaten Cirebon Turun Tangan?
Bagi sebagian orang, kehadiran XTC dalam isu ini terasa tak biasa. Namun bagi Safiq dan anggotanya, langkah ini adalah bentuk komitmen sosial.
Ada tiga alasan kenapa XTC Kabupaten Cirebon merasa perlu ikut mengawal:
1. Transparansi Perizinan Harus Dibuka Seluas-luasnya
Data mengenai tempat hiburan yang berizin atau tidak berizin dinilai masih sulit diakses publik.
2. Mencegah Manipulasi Administratif
Safiq menegaskan pentingnya mencegah potensi penyalahgunaan izin oleh oknum pelaku usaha maupun pejabat.
3. Mengawasi Dampak Sosial di Lapangan
XTC Kabupaten Cirebon menilai operasional hiburan malam tak boleh menimbulkan keresahan atau dampak negatif bagi masyarakat.
Baca Juga:Bukan Sekadar Kontes, Begini Perjalanan Nok Hijab IDOLA 2025 Mencetak Influencer Muda CirebonMengapa Ari-Ari Bayi Baru Lahir Dikubur? Ini Jawaban Filosofis dari Tradisi Jawa
“Inilah alasan kenapa kami ingin terlibat langsung dalam monitoring,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, XTC Kabupaten Cirebon secara formal meminta Bappenda Kabupaten membuka data rinci dua kategori usaha hiburan:
- Tempat hiburan yang memiliki izin lengkap dan masih berlaku
- Tempat hiburan yang beroperasi tetapi belum atau tidak memiliki izin
Menurut Syafiq, data ini merupakan “jalan awal pembenahan”. Tanpa data, pengawasan hanya jadi teori.
Usulkan Pansus dan Tim Pengawasan Lintas Lembaga
Dalam momen itu, XTC Kabupaten Cirebon hadir bukan untuk mengkritik semata, tetapi membawa solusi konkret. Mereka mengusulkan tiga opsi mekanisme:
