Herman Khaeron Apresiasi Kinerja Perangkat Desa yang Menjadi Garda Terdepan Melani Warga

ist
Anggota DPR RI Herman Khaeron secara khusus hadir dalam ulang tahun PPDI ke-19, Jumat 20 Juni 2025.
0 Komentar

Tanpa kepastian ini, perangkat desa akan terus berada dalam ketidakpastian yang merugikan mereka secara sistemik.

“Kalau sudah pasti masa jabatan, misalnya 10 atau 20 tahun, baru bisa diperhitungkan tuntutan lain. Kalau jabatannya tidak pasti, ya semuanya jadi ikut tidak pasti. Ini yang akan saya perjuangkan di DPR RI,” imbuhnya.

Hero juga menyinggung soal tantangan yang dihadapi kepala desa dalam mengelola keuangan negara, khususnya Dana Desa.

Baca Juga:Wagub Jabar Kagum Dengan Talenta Muda Tasikmalaya Terhadap SepakbolaSikapi Kasus Gunung Kuda, Presidium Obor Cirtim: Jangan Hanya Pengusaha, Pejabat Juga Harus Diperiksa

Ia menilai banyak kepala desa yang tersandung hukum bukan karena niat jahat, melainkan karena ketidaktahuan dalam tata kelola keuangan negara yang kompleks.

“Banyak kepala desa merasa benar, tapi tetap disalahkan. Ini karena mereka tidak memahami secara penuh aturan akuntabilitas keuangan negara. Harusnya ada pendampingan dari pemerintah daerah,” jelasnya.

Sebagai anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Herman mengaku terus mendorong adanya pendekatan yang lebih humanis terhadap kesalahan administrasi yang tidak signifikan.

“Saya sampaikan ke BPK dan Jaksa Agung, kalau bisa dikembalikan, ya kembalikan saja oleh kepala desa. Jangan langsung dipidanakan. Banyak dari mereka tidak punya niat jahat, hanya tidak tahu caranya,” paparnya.

Menanggapi soal adanya polemik pencairan Dana Desa yang terganjal karena konflik internal antara pihak desa dengan pihak eksternal, Herman menekankan agar urusan pribadi tidak dicampuradukkan dengan urusan pemerintahan.

“Kalau itu urusan pribadi dan pakai uang pribadi, ya itu hak pribadi. Jangan dicampuradukkan dengan urusan pemerintahan. Pemerintahan harus tetap berjalan,” tegasnya. (***)

0 Komentar